“kami
memanfaatkan sistem demokrasi hanya sebagai sarana saja “,
“sistem demokrasi adalah kekufuran dan pemerintahan sekuler saat ini adalah thagut ! saatnya menegakkan syariat Islam dalam bingkai Khilafah!”,
“sudahlah gak usah ngurusin politik dan yang berkaitan dengan pemerintah. Yang penting saat ini tauhid, menghidupkan sunnah nabi dan memberantas bid’ah”
“sistem demokrasi adalah kekufuran dan pemerintahan sekuler saat ini adalah thagut ! saatnya menegakkan syariat Islam dalam bingkai Khilafah!”,
“sudahlah gak usah ngurusin politik dan yang berkaitan dengan pemerintah. Yang penting saat ini tauhid, menghidupkan sunnah nabi dan memberantas bid’ah”
Pernah
dengar ucapan seperti itu ? Dalam medan pemikiran penulis pernah merasakan
suasana “perang pemikiran” semacam itu. Penuh sensasi, memperkaya wawasan dalam
menyikapi kondisi keumatan, juga penuh pembelajaran berharga untuk berlapang
dada dalam perbedaan dan merasakan indahnya ukhuwah islamiyah dalam kemajemukan
manhaj/metode dakwah dari umat Islam yang ‘kaya’ ini.
Sudah
tujuh tahun, penulis berinteraksi dengan berbagai pemikiran keislaman dari
beberapa jamaah dakwah/harokah/ormas dsb di Solo/Surakarta, kota pusat
pergerakan Islam yang ‘unik’ versi penulis. Alhamdulillah, pilihan studi
pendidikan sejarah telah membawa wawasan penulis menuju ‘pengembaraan’
pemikiran para tokoh/pemimpin dunia dalam lintasan waktu. Sehingga penulis
dapat mengkorelasikan doktrin/dogma/prinsip keIslaman yang ‘melangit’ dengan
realitas sejarah yang ‘membumi’.
Meskipun
demikian, ilmu yang mampir pada diri penulis masih sangat sedikit sehingga
perlu terus belajar dan belajar. Sesuai afirmasi penulis “pembelajar sejati :
dengan senantiasa merasa hijau, kita akan tumbuh”.
Dalam
tulisan [ lebih tepatnya ketikan : ) ], penulis akan hadirkan sedikit suasana
‘pertempuran’ tersebut dalam sebuah dialog berseri [insya Allah]. Selamat
mengikuti. Semoga bermanfaat.
baca
juga di kastotoblog.blogspot.com
=========================
A : saya sudah muak dengan pemerintah dan elit
politik yg menggunakan demokrasi sebagai agama baru. Benar kata seorang ustadz,
pemerintah RI memang benar benar thagut !
B : mengapa kamu berpendapat demikian ??
A: karena mereka menjalankan sistem demokrasi
yang menghalalkan segala cara dan tidak mau menerapkan syariat Islam..
B : oh begitu..ada alasan lain ??bisa kamu
jelaskan apa itu thagut ?
A : itu sudah cukup..karena pokok kerusakan
negeri ini pada masalah tersebut. Thagut itu sesuatu yang diibadahi/ditaati
selain Allah dan dia rela diperlakukan seperti itu. Termasuk pemerintahan yang
tidak mau berhukum pada hukum Allah/syariat Islam.
B : baiklah. Sekarang saya tanya, apakah kamu
masih punya ktp, sim, stnk, bpkb, ijazah, akta tanah, akta kelahiran dan
surat2/produk2 hukum lainnya dari pemerintah ?
A : ya saya punya. Apa maksud kamu ??
B : ok kalau kamu memang konsisten dengan ucapan kamu
tadi, tolong kamu buang surat2/produk2 hukum yang saya sebutkan tadi.
A : lho kenapa ??
B : dengan memiliki surat2/produk2 hukum
tersebut secara langsung kamu masih mengakui republik indonesia sebagai negara kamu.
Dan dengan membuang surat2/produk2 hukum tersebut, berarti kamu sudah berlepas
diri dari pemerintah yang kamu anggap sebagai thagut. Saya tanya lagi. Apa kamu
masih bayar pajak kendaraan, pajak penghasilan, pajak listrik dan kewajiban
lainnya sebagai warga negara ? apa kamu masih menikmati listrik, fasilitas
umum, subsidi pendidikan dan hak lainnya sebagai warga negara ??
A : ya saya mengakui bahwa saya masih menjalankan
kewajiban dan menerima hak. Tapi dalam kondiri darurat dan terpaksa. Contohnya
kalau tidak punya ktp, kesulitan dalam administrasi. Saya bayar pajak karena
adanya paksaan dari pemerintah. Allah pun Maha mengetahui. Dia (Allah) tidak
membebani seseorang diluar kemampuannya.
B : oh ya ? apa kamu mengalami kondisi seperti
yang dialami keluarga Amr bin Yasir ? mereka disiksa secara fisik dan psikis.
Amr ibn Yasir terpaksa mengucap nama berhala dibawah tekanan yang bertubi tubi.
Bukankah perkara yang kamu tuduhkan kepada pemerintah adalah masalah aqidah
seperti yang dialami Amr ibn Yasir ?
A : tentu saya tidak mengalami hal demikian.
Maksud kamu ?
B : banyak orang yang tinggal di pedalaman
hutan / gunung tidak memiliki surat2/produk2 hukum seperti ktp dsb, tidak bayar
pajak, juga tidak menerima hak sebagai warga negara. Mereka bisa hidup
bersahaja. Kenapa kamu tidak melakukan hal demikian ? dimana letak darurat dan
keterpaksaan kamu ??
A : [diam]
B : itu hanya sebagian dari peran negara /
pemerintah sekarang ini. Perlu kamu sadari, sebagian besar urusan
rakyat indonesia
(termasuk umat Islam) saat ini dikelola oleh otoritas negara meliputi
berbagai aspek kehidupan : ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, politik, hukum,
keamanan etc. Negara juga memiliki otoritas untuk menetapkan kebijakan dalam
lingkup lokal, nasional dan internasional. Lalu apakah karena belum diterapkan
formalisasi syariat Islam dalam konstitusi negara, umat islam mengesampingkan/mengabaikan
peranan yang strategis dan vital tersebut ?
A : lalu apa solusi kamu ?
B : menurut saya, ada 3 cara efektif
yang dapat dilakukan umat Islam untuk dapat berperan di pemerintahan :
1 . masuk sistem pemerintahan
(a) melalui partai, ikut pemilu dsb (b) karier yaitu menjadi pegawai pemerintah,
polisi atau militer, (c) berpartisipasi dalam pelaksanaan kebijakan negara yang
bermanfaat. Contohnya membayar pajak, memanfaatkan pembangunan/program
pemerintah etc.
2. makar (kudeta, revolusi massa atau separatisme). Cara ini
membutuhkan berbagai syarat. Diantaranya dukungan massal, militer yang kuat
(persenjataan, infrastruktur, tentara. logistik dsb), kepemimpinan terorganisir
dan diplomasi politik yang tepat dsb. Contohnya proklamasi berdirinya Republik Indonesia 1945
terhadap pemerintahan kolonial Hindia Belanda dengan memanfaatkan masa
peralihan kekuasaan kolonial Jepang setelah menyerahnya Jepang terhadap tentara
sekutu. Upaya mempertahankan kemerdekaan diwarnai konfrontasi/perang dan
diplomasi sampai pengakuan kedaulatan Indonesia 1949 di Den Haque
Belanda.
3. perpaduan keduanya yaitu
masuk sistem pemerintahan dan upaya kudeta dari eksternal pemerintahan. Lembaga
negara yang disusupi meliputi eksekutif, legislative yudikatif dan militer.
Peranan yang paling penting yaitu eksekutif dan militer. Contohnya yaitu kudeta
PKI terhadap pemerintahan Soekarno 1965 berdasarkan teori yang menyebutkan bahwa
PKI sebagai salah satu pihak yang mendalangi peristiwa Gerakan 30 September.
PKI menggunakan jalur politik yaitu masuk DPR (legislatif), eksekutif, dan
militer. PKI juga menggunakan jalur diluar sistem yaitu mendirikan ormas2
pendukung terdiri dari petani, buruh, dan seniman
A : saya tidak memilih ketiganya. Menurut saya,
yang harus kita lakukan saat ini yaitu dakwah dan jihad.
B : maksud kamu ?
A : dakwah bisa melalui pengajian, media cetak
dan media elektronik (internet, tv dan radio), mendirikan lembaga pendidikan,
lembaga dakwah/sosial, rmh sakit/ unit kesehatan, perusahaan / unit
usaha, koperasi syariah /BMT dsb. Intinya penanaman nilai nilai keIslaman,
menghidupkan sunnah nabi, membentuk kepribadian Islami, dan meningkatkan kesejahteraan
umat. Sedangkan jihad diperlukan untuk mempertahankan eksistensi umat apabila
ditekan oleh musuh Islam. Jika umat Islam telah sepakat untuk mengganti
konstitusi sekuler dengan syariat Islam, maka kita umat Islam akan menuntut
pemerintah untuk mengadakan referendum. Melalui referendum tersebut, syariat
Islam dapat ditegakkan tanpa konfrontasi dengan pemerintah.
B : menurut saya, cara-cara yang kamu jelaskan
tadi merupakan pembinaan dan pengembangan umat dan belum menyentuh ranah
politik pemerintahan secara praktis. Kalau pun bisa, butuh proses dan
waktu yang lama. Sedangkan saat ini rakyat Indonesia
termasuk umat Islam membutuhkan pihak yang mengelola urusan hidup mereka karena
urgensi seperti yang saya jelaskan tadi.
A : ok. Kalau demikian, sekarang saya pilih cara
yang kedua yaitu kudeta
B : jika kamu pilih cara yang kedua, apakah umat
Islam saat ini telah mempersiapkan syarat2 yang saya sebutkan
tadi ?apakah umat Islam saat ini telah siap dengan pertumpahan
darah dan dampak lainnya ?
A : tentu saya tidak mengharapkan hal demikian.
Lalu apakah kita (umat Islam) harus masuk ke pemerintahan melalui sistem
demokrasi yang kufur ? apakah mungkin syariat Islam bisa diterapkan melalui
sistem tersebut ?
B : hmm..santai bro..tidak perlu emosi : )
mengenai demokrasi memang debatable (terjadi pro dan kontra/perbedaan
pendapat). Karena keterbatasan ilmu, saya mencoba menjelaskan dari sisi praktis
saja. Seperti yg telah saya jelaskan tadi, saat ini pemerintahan RI menerapkan
sistem demokrasi dan belum menerapkan formalisasi syariat Islam secara
menyeluruh..
A : apa maksud kamu dengan formalisasi syariat
Islam ?
B : saya memahami syariat Islam bermakna luas,
tidak hanya hudud/jinayah/hukum pidana Islam saja. Sebagian besar syariat Islam
tidak membutuhkan negara dalam pelaksanaanya misalnya kita sholat, puasa dsb
bisa dilakukan secara individual dan kelompok/jamaah tanpa melibatkan
negara/pemerintah. Adapun hudud bisa diterapkan bila ada kesepakatan dari
masyarakat/rakyat. Kesepakatan tersebut tentu terwujud bila adanya kesadaran
bersama dari masyarakat baik muslim dan non muslim mengenai pentingnya
formalisasi syariat Islam. Jadi formalisasi syariat Islam yaitu upaya
memasukkan syariat Islam secara menyeluruh baik secara tekstual maupun kontekstual
ke dalam konstitusi negara. Permasalahannya : apakah rakyat Indonesia saat
ini sudah menyadari pentingnya formalisasi syariat Islam,
menyepakatinya dan mau menerapkannya ?
A : lalu bagaimana penerapan demokrasi dalam
pengelolaan urusan umat ? apakah kita harus ‘sibuk’ berpolitik dan
mengesampingkan aspek pembinaan dan pengembangan umat? kamu bisa lihat di
media, bagaimana perilaku anggota dewan dan aparat pemerintah. Mereka terlibat
KKN, tindakan asusila, berfoya foya menghamburkan uang rakyat dan penyimpangan
lainnya. Itukah yang kamu harapkan ? sama saja politisi dari partai Islam
dengan politisi dari partai nasionalis sekuler. Sama sama rusak perilakunya.
B : ok. Sebelum saya menjawab semua pertanyaan kamu
tadi, ada baiknya kita kaji dulu tinjauan para alim (ulama) mengenai demokrasi
dan sikap lapang dada terhadap sikap saudara2 kita yang memilih di jalur
tersebut.
[insya Allah, bersambung ke seri berikutnya :
tinjauan ulama mengenai bolehnya menggunakan sistem demokrasi]

Mlife Casino – Hotel, Spa, Casino, Resort, and Poker Room
BalasHapusFind out how you can play 울산광역 출장샵 and play Las Vegas 대전광역 출장안마 casino games at 춘천 출장안마 Mlife Casino 나주 출장샵 in Las Vegas, Nevada. Play Blackjack, Roulette, Slots, and Video Poker. 거제 출장샵