Tulisan ini merupakan kelanjutan dari tulisan sebelumnya. Bagi yang belum
membaca tulisan sebelumnya, silahkan baca di catatan saya [http://www.facebook.com/messages/?action=read&tid=id.376891442322169#!/kastotosuwardi/notes]atau
kastotoblog.blogspot.com.
Adapun pembahasan keseluruhan dari “KENAPA BERPOLITIK ??? (bagian 2)” yaitu
1. fatwa dari al Lajnah al Da'imah Li al Buhuts al ‘Ilmiyah wa al ifta
Saudi Arabia
mengenai partai politik dan keputusan musyawarah Majlis Hukum Islam mengenai
partisipasi dalam pemilu.
2. fatwa personal dari ulama ahlu assunnah wa al jamaah mengenai parlemen
antara lain dari syaikh al Albany, syaikh Ibn Baz, syaikh al Utsaimin dan
syaikh al Fauzan
3. pendapat ustadz Dr. Muhammad Muinuddinillah Basri, M.A (pakar syariah
& murid syaikh ibn Baz) mengenai sistem demokrasi. Beliau juga sempat
melakukan konfirmasi kepada ulama Saudi mengenai fatwa boleh masuknya muslim ke
parlemen melalui pemilu seperti yang terjadi di Indonesia.
4. pemilu untuk anggota DPRD yang diselenggarakan oleh kerajaan Arab Saudi
pada tahun 2005 sebagai implementasi fatwa ulama Saudi.
Demikian prolog dari penulis. Selamat mengkaji tulisan ini. Semoga
bermanfaat.
KENAPA BERPOLITIK ??? (bagian 2b) Fatwa dan Pendapat Ulama Mengenai Sistem Demokrasi dan Hal-Hal yang terkait dengannya.
Tulisan ini merupakan kelanjutan dari tulisan sebelumnya. Bagi yang belum membaca tulisan sebelumnya, silahkan baca di blog ini dengan label "serial Kenapa Berpolitik" atau bisa baca di catatan facebook saya.
Adapun pembahasan keseluruhan dari “KENAPA BERPOLITIK ??? (bagian 2)” yaitu
1. fatwa dari al Lajnah al Da'imah Li al Buhuts al ‘Ilmiyah wa al ifta Saudi Arabia mengenai partai politik dan keputusan musyawarah Majlis Hukum Islam mengenai partisipasi dalam pemilu.
2. fatwa personal dari ulama ahlu assunnah wa al jamaah mengenai parlemen antara lain dari syaikh al Albany, syaikh Ibn Baz, syaikh al Utsaimin dan syaikh al Fauzan
3. pendapat ustadz Dr. Muhammad Muinuddinillah Basri, M.A (pakar syariah & murid syaikh ibn Baz) mengenai sistem demokrasi. Beliau juga sempat melakukan konfirmasi kepada ulama Saudi mengenai fatwa boleh masuknya muslim ke parlemen melalui pemilu seperti yang terjadi di Indonesia.
4. pemilu untuk anggota DPRD yang diselenggarakan oleh kerajaan Arab Saudi pada tahun 2005 sebagai implementasi fatwa ulama Saudi.
Demikian prolog dari penulis. Selamat mengkaji tulisan ini. Semoga bermanfaat.
KENAPA BERPOLITIK ??? (bagian 2a) Fatwa dan Pendapat Ulama Mengenai Sistem Demokrasi dan Hal-Hal yang terkait dengannya.
-->
Pada tulisan ini, penulis akan menyajikan
1. fatwa dari al Lajnah al Da'imah Li al Buhuts
al ‘Ilmiyah wa al Ifta Saudi Arabia mengenai partai politik dan keputusan
musyawarah Majlis Hukum Islam mengenai partisipasi dalam pemilu.
2. fatwa personal dari ulama ahlu assunnah wa al
jamaah mengenai parlemen antara lain dari syaikh al Albany, syaikh Ibn Baz,
syaikh al Utsaimin dan syaikh al Fauzan
3. pendapat ustadz Dr. Muhammad Muinuddinillah
Basri, M.A (pakar syariah & murid syaikh ibn Baz) mengenai sistem
demokrasi. Beliau juga sempat melakukan konfirmasi kepada ulama Saudi mengenai
fatwa boleh masuknya muslim ke parlemen melalui pemilu.
4. pemilu untuk anggota DPRD yang diselenggarakan
oleh kerajaan Arab Saudi pada tahun 2005 sebagai implementasi fatwa ulama
Saudi.
Karena keterbatasan ruang dan untuk kenyamanan
dalam membaca, penulis membagi tulisan ini dalam tiga bagian yaitu Bagian 2a :
Poin 1 dan sebagian poin 2 ; Bagian 2b : lanjutan poin 2 dan poin 3; dan Bagian
2c : poin 4
Alasan penulis mengambil rujukan dari ulama
Saudi Arabia antara lain :
1. saya meyakini bahwa mereka (ulama Saudi) telah
dikenal dan diakui keilmuannya secara internasional dan menjadi tempat
bertanya/konsultasi para pakar syariah dari seluruh dunia mengenai berbagai hal
termasuk masalah politik.
2. saya memiliki kecenderungan terhadap fatwa
dari al lajnah al daimah & Majlis Hukum Islam yang merupakan kesepakatan
bersama dari beberapa ulama di dalamnya; dan fatwa personal dari ulama yang
sejalan dengan fatwa dari lembaga tersebut.
Penulis punya pengalaman menarik mengenai sikap
saudara2 kita yang mengaku sebagai salafiyun terhadap demokrasi, pemilu dsb.
Ketika ditanyakan kepada mereka baik santri/thulabul ilmu maupun asatidz (para
ustadz) tentang masalah tersebut, mereka menolak dengan tegas sebagaimana
pendapat syeikh Muqbil, syeikh Abdulmalik Ramadhani, syeikh Abdul Muhsin
al-Badr dsb. Tapi ketika ditanyakan mengenai fatwa ulama Saudi yang
memperbolehkan masuknya muslim ke dalam parlemen melalui pemilu dan pelaksanaan
pemilu DPRD di Saudi tahun 2005, kebanyakan di antara mereka enggan menjawab
dan tidak mengambil fatwa ulama Saudi mengenai masalah tersebut. Namun demikan
mereka tetap menghormati ulama Saudi yang merupakan guru dari asatidz
mereka.
Penulis menyadari bahwa permasalahan tersebut
memang debatable dan masing masing ‘kubu’ memiliki dalil, hujjah, dan
argumentasi yang kuat. Hendaknya perbedaan tersebut disikapi secara bijaksana,
dewasa dan saling menghormati sebagai sesama Muslim dengan tidak saling
mengkafirkan.
Demikian prolog penulis. Selamat mengkaji
tulisan ini. Semoga bermanfaat.
“kami
memanfaatkan sistem demokrasi hanya sebagai sarana saja “,
“sistem demokrasi
adalah kekufuran dan pemerintahan sekuler saat ini adalah thagut ! saatnya
menegakkan syariat Islam dalam bingkai Khilafah!”,
“sudahlah gak usah ngurusin
politik dan yang berkaitan dengan pemerintah. Yang penting saat ini tauhid,
menghidupkan sunnah nabi dan memberantas bid’ah”
Pernah
dengar ucapan seperti itu ? Dalam medan pemikiran penulis pernah merasakan
suasana “perang pemikiran” semacam itu. Penuh sensasi, memperkaya wawasan dalam
menyikapi kondisi keumatan, juga penuh pembelajaran berharga untuk berlapang
dada dalam perbedaan dan merasakan indahnya ukhuwah islamiyah dalam kemajemukan
manhaj/metode dakwah dari umat Islam yang ‘kaya’ ini.
Sudah
tujuh tahun, penulis berinteraksi dengan berbagai pemikiran keislaman dari
beberapa jamaah dakwah/harokah/ormas dsb di Solo/Surakarta, kota pusat
pergerakan Islam yang ‘unik’ versi penulis. Alhamdulillah, pilihan studi
pendidikan sejarah telah membawa wawasan penulis menuju ‘pengembaraan’
pemikiran para tokoh/pemimpin dunia dalam lintasan waktu. Sehingga penulis
dapat mengkorelasikan doktrin/dogma/prinsip keIslaman yang ‘melangit’ dengan
realitas sejarah yang ‘membumi’.
Meskipun
demikian, ilmu yang mampir pada diri penulis masih sangat sedikit sehingga
perlu terus belajar dan belajar. Sesuai afirmasi penulis “pembelajar sejati :
dengan senantiasa merasa hijau, kita akan tumbuh”.
Dalam
tulisan [ lebih tepatnya ketikan : ) ], penulis akan hadirkan sedikit suasana
‘pertempuran’ tersebut dalam sebuah dialog berseri [insya Allah]. Selamat
mengikuti. Semoga bermanfaat.